
Batam – SN.News // Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga semakin merajalela dan berlangsung terang-terangan. Produk rokok tanpa cukai kini dengan mudah ditemukan di berbagai titik penjualan, mulai dari warung kecil hingga grosir besar, tanpa hambatan berarti.
Salah satu merek yang ramai diperjualbelikan adalah rokok Manchester dengan berbagai varian rasa dan kemasan. Produk tersebut dijual dengan harga murah dan mudah diakses masyarakat, memicu sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan aparat terkait.
Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan kinerja Kepala Bea Cukai Batam Agung Widodo beserta jajaran, yang dinilai belum maksimal dalam mengawasi dan menindak peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah Batam.
“Rokok tanpa cukai dijual bebas hampir di mana-mana. Kalau kondisi ini terus terjadi, wajar jika masyarakat mempertanyakan keseriusan pengawasan Bea Cukai,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Maraknya rokok ilegal tanpa pita cukai bukan hanya berdampak pada potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat.
Pedagang resmi yang menjual rokok legal harus bersaing dengan produk ilegal yang dijual jauh lebih murah karena tidak dibebani kewajiban cukai.
Batam sebagai kawasan strategis perdagangan bebas seharusnya memiliki sistem pengawasan ketat terhadap barang kena cukai. Namun, luasnya peredaran rokok ilegal di lapangan justru menimbulkan kesan lemahnya pengawasan dan penindakan.
Publik kini menanti langkah nyata dari Kepala Bea Cukai Batam beserta jajaran pengawasan dan penindakan untuk segera membuktikan keseriusan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Jika tidak ada tindakan konkret, kepercayaan masyarakat terhadap pengawasan institusi dapat semakin menurun.Sorotan publik terhadap persoalan ini harus menjadi alarm serius bagi Bea Cukai Batam agar tidak muncul persepsi adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang merugikan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan penjelasan resmi terkait maraknya peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di berbagai wilayah Kota Batam.
Masyarakat berharap aparat terkait segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menekan peredaran rokok ilegal, menjaga penerimaan negara, serta menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.
Pewarta : Iskandar Chaniago CPP
