FADJRI Plt. Kepala Diskominfo Provinsi Babel Kabur Saat Ingin Ditemui Masyarakat

Pangkalpinang,– suluhnusantara.news — Lagi-lagi Diskominfo Provinsi Babel diterpa isu tak sedap. Lagi-lagi Diskominfo menambah permasalahan yang saat ini sedang dalam sorotan. Baru-baru ini ada 12 pejabat di lingkungan Pemprov Babel dilaporkan ke Majelis Etik atas dugaan pelanggaran. Hari ini, bertambah satu lagi peristiwa yang kurang menyenangkan.22/04/2026

Pada pukul 11.30 WIB, Edi Irawan sebagai masyarakat datang ke Diskominfo Provinsi Bangka Belitung guna ingin meminta konfirmasi mengenai persyaratan tambahan untuk mengambil formulir keberatan. Pasalnya, Edi merasakan ada sesuatu kejanggalan, yakni persyaratan tambahan untuk mengambil formulir keberatan yang menurutnya tidak ada dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Jelas sikap ini adalah sesuatu yang menghambat pelayanan publik.

Seperti biasa, dengan sopan santun Edi datang ke bagian helpdesk. Edi menanyakan Kepala Diskominfo ada ditempat atau tidak, kemudian dijawab oleh bagian helpdesk Indra, “Kepala dinasnya sedang rapat”. Kemudian Edi meminta untuk agar dapat dilayani guna menjawab konfirmasinya. Namun tidak ada satu petugaspun yang berani menjawab, termasuk bagian umum. Oleh demikian dengan tenang Edi Irawan didampingi rekan media dan Lembaga Investigasi Negara (LIN) menunggu di ruang tunggu.

Sembari menunggu, hingga pukul 12.00 WIB Fadjri, kepala dinasnya tidak kunjung keluar. Edi sudah menyampaikan dengan petugas depan, “Pak saya hanya ingin menanyakan ini. Kami butuh waktu 3 menit saja” namun petugas depan tetap tidak dapat membantunya. Jam pun terus berjalan, hingga pukul 13.00 WIB Fadjri tidak kunjung keluar.
“Masak jam istirahat juga masih rapat” ucap Edi.
Hingga pada akhirnya, pukul 13.20 WIB Fadjri melalui via telpon kepada Indra mengatakan ada rapat di Rumah Dinas. Sebab, diduga Fadjri keluar melalui pintu samping. Sontak Edi mulai marah-marah.

“Memang kepala dinas tidak punya otak. Tidak punya perasaan, sudah menunggu 2 jam lamanya. Tahan lapar tidak makan, malah kabur. Ini kepala dinas atau setan yang mau ditanggap. Kita ini kan masyarakat, temuilah dulu. Atau tidak pernah diajarkan di sekolah ataupun pendidikan pegawai untuk dapat menerima tamu. Astaga! Baru jadi Plt saja udah seperti ini tingkahnya, bagaimana kalo jadi pejabat definif. Memang pejabat tidak punya otak” ungkap Edi dalam ruangan.

Lebih dramatis lagi saat Edi sedang menulis surat keberatan atas tindakan Fadjri selaku Kepala Diskominfo, saat Edi meminta tanda terima, pihak dari bagian Umum tidak mau tanda tangan terima surat. Lantas Edi kembali marah.
“Minta konfirmasi Kepala Dinasnya lari. Minta tanda terima disini (Kasubag Umum) tidak mau. Jadi kantor Dinas ini melayani apa? Astaga! Ini contoh Dinas yang kepalanya tidak mampu memimpin. Akibatnya bawahanpun tidak punya rasa kepada masyarakat” Ucap Edi.

Pada akhirnya, bagian Indra (bagian helpdesk) mengambil inisiatif untuk menandatangani surat tanda terima dari keberatan yang Edi buat. Edi juga sempat berterima kasih dengan Indra karena dua jam bolak balik mengurus berkas karena menurutnya tidak ada petugas bersangkutan yang mau melayani.

“Saya heran, bagaimana kalau seandainya ada masyarakat yang tidak tahu prosedur administrasi datang ke sini. Saya yakin akan diperlakukan sama dengan saya diperlakukan hari ini. Sopan santun itu memang tidak cukup untuk dapat berkomunikasi dengan setan yang mengenakan seragam. Nanti akan kita bawa ini ke majelis. PNS-PNS seperti ini tidak layak melayani masyarakat”. Tutup Edi

( Darmawan)