Satreskrim Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya Gelar Patroli Rutin Guna Mereduksi Tindak Kejahatan

Surabaya-SN.News – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat warga Surabaya terutama di bulan Ramadhan ini ,Tim Patroli Satreskrim dari Polsek jajaran Polrestabes Surabaya memaksimalkan operasi melalui kegiatan patroli rutin guna mereduksi tindak kejahatan dijalanan.

Konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr.Luthfie Sulistiawan didampingi PJU serta satreskrim Polsek jajaran menjelaskan 17 kasus kejahatan jalanan selama awal ramadhan berhasil diungkap dan sebanyak 24 pelaku diamankan.

Diantaranya 20 orang dewasa dan 4 anak-anak bertempat dihalaman Lapangan A Mapolrestabes Surabaya sekira 16.00 Wib (4/03/2025).

Jenis kejahatan yang terungkap meliputi penjambretan, pengeroyokan, serta kepemilikan senjata tajam. Salah satu tersangka jambret gadget yang berulang tiga kali melakukan aksinya akhirnya diamankan oleh petugas kepolisian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada 6 celurit, 3 pedang panjang,1 pisau, dan 2 balok kayu.

Guna mempertanggungkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal diantaranya Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun bagi pelaku jambret, Pasal 170 KUHP dengan hukuman 6 bulan bagi pelaku pengeroyokan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tujuan patroli untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polrestabes Surabaya juga menghimbau masyarakat kota Surabaya khususnya para pemuda, agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Dengan adanya.kegiatan ini, diharapkan masyarakat memahami akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan kepolisian yang tersedia,” ungkapnya.

Luthfie juga menegaskan bahwa patroli ini akan berlanjut dan menjadi kegiatan berkesinambungan guna mewujudkan kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Upaya pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mencegah gangguan keamanan dilingkungan masyarakat terutama dijalanan dan memberikan rasa aman.* (Slamet)