Pangkalpinang, — Suluhnusantara.News — Romodong Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pemprov Babel menggelar audiensi perihal kinerja buruk yang terjadi di Lingkungan Pemprov Babel. Audiensi ini digelar atas permohonan Edi Irawan Nomor: 01/SEKDA/PROV/III/2026. Politisi muda dari partai demokrat ini kerap membuat sesuatu yang selama ini hening menjadi ramai diperbincangkan. Pemuda kelahiran Pangkalpinang ini membuat satu dobrakan baru dari sisi pelayanan publik, yakni melaporkan 12 oknum pejabat beserta pejabat komisioner komisi informasi Babel. Mungkin baru kali ini ada 12 oknum yang dilaporkan sekaligus.
01/04/2026
Pada pukul 10.00 WIB, ruang rapat dipenuhi pejabat tinggi lingkungan Pemprov. Pertemuan tersebut dipimpin secara langsung oleh PJ Sekda Prov Babel Fery Afriyanto. Turut hadir Asisten Umum Prov Babel, Asyraf. Selain itu ada plt Diskominfo Budi Utama, Sekretaris BKPSDMD Prov, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan dan pegawai-pegawai bersangkutan termasuk pengawai dan Kepala-Kepala Dinas yang dilaporkan Edi Irawan.
Audiensi berlangsung sekitar satu jam lamanya. Sekda berbicara hanya 6 menit. 2 menit sebagai pembuka dan 4 menit sebagai tanggapan dan penutup. Selebihnya sekitar 54 menitnya keleluasan yang diberikan Sekda kepada Edi Irawan untuk menyampaikan keresahan yang dialami dirinya sebagai masyarakat.
Berjejeran pejabat tinggi dalam ruangan itu. Lensa extra Diskominfo Babel mulai menyorot dan merekam pertemuan dalam ruang itu. Seketika ruangan agak tegang setelah Sekda sebagai pimpinan memberikan kesempatan Edi untuk bicara. Seperti biasa, sikap santun Edi yang tidak jarang berkata tajam lagi-lagi memenuhi ruangan. Dirinya memulai dengan Pengaduan yang pertama. Yakni Ita Rosita Komisi Informasi Babel.
“Pak, ini Laporan Hasil Pemeriksaan yang telah diterbitkan Ombudsman. Disebutkan temuan maladministrasi dengan tindakan korektif. Artinya, saat diperiksa setelah saya melakukan laporan Komisi Informasi ini tetap kekeh tidak mengakui kesalahannya, sehingga muncul tindakan korektif. Artinya saat terbit Surat Dimulainya Pemeriksaan (SDP) oleh Ombudsman setelah saya laporkan, Komisi Informasi Ini tetap bersikap tidak kooperatif. Kalau Komisi Informasi mengakui pelanggaran yang dilakukan, maka dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman akan menyebutkan ‘ditemukan maladministrasi dengan penyelesaian tanpa ada istilah tindakan korektif’. Bahasa bangkanya ‘Tugil’ ini Komisi Informasi” ungkap Edi dalam Audiensi.
Politisi muda yang menjabat sebagai Ketua Badan Riset dan Inovasi Strategis (BRAINS) ini blak-blakan. Tidak tanggung-tanggung ‘menguliti raport merah’ Ita Rosita sebagai Ketua Komisi Informasi Babel.
“Pak Sekda, Pak Asisten, ini adalah aduan saya atas tindakan Komisi Informasi kepada Majelis Etik. Setelah ini akan ada lagi pengaduan-pengaduan yang lain atas tindakan tidak profesional yang merugikan masyarakat. Sudah jelas LHPnya menyatakan maladministrasi, namun hingga saat ini transkrip rekaman elektronik tersebut belum juga saya terima. Bila Komisi Informasi mau membantah LHP ini silahkan digugat. Bila tidak ada gugatan, artinya ini adalah produk hukum yang mendasari saya untuk menyampaikan dalil yang terukur” tambah politisi muda ini.
Satu persatu Edi Irawan memaparkan pengaduannya. Berlembar-lembar bukti aduan dan bukti Edi Tunjukkan. Membuat ruangan hening diam seribu bahasa atas penuturannya. Terdiam nama-nama pejabat yang sudah Edi sebutkan. Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Petugas PPID, termasuk Sekretaris DPRD Prov. Babel dan Kepala BKPSDMD Prov. Babel.
Basisnya adalah bukti upaya hukum yang telah ditembuh. Dari awal Edi sudah menyampaikan, bila ada sanggahan mohon tunjukkan bukti dan dasar hukumnya agar audiensi ini berjalan lancar.
Peristiwa yang paling tajam adalah peristiwa Edi menceritakan peristiwa yang dialaminya ketika berkunjung ke BKPSDMD yang dikepalai Darlan.
“Saya heran ini orang. Tidak tahu tentang AUPB dan UU 25 Tahun 2009 sepertinya. Masak Kepala kepegawaian tidak mengerti dengan aturan. Satu hal yang membuat saya kecewa Pak Sekda, kami sudah menyampaikan dasar hukum saat meminta formulir, malah dijawab ‘Demi Allah tidak ada formulirnya’. Sikap Darlan ini pelayanan dasarnya saja tidak paham, namun kok masih jadi Kepala Kepegawaian. Bagaimana mungkin dapat memberikan pembinaan?
Satu jam penuh, ruangan bertebar dengan pemaparan Edi. Menjelaskan peristiwa dan menunjukkan bukti sebagai ‘Tamparan Keras’ bagi oknum yang bersangkutan. Sebagian bola mata peserta (yang kebetulan namanya disebutkan dalam pengaduan) memerah. Entah karena AC yang terlalu dingin, atau pemaparan tajam beserta bukti yang membuat hati tersayat. Namun inilah dinamika demokrasi. Semuanya dalam konteks tata kelola pemerintahan di Lingkungan Pemprov Babel bukan ‘benturan pribadi’.
Edi mengucapkan kata penutupnya,
“Bila memang ada hal yang tidak berkenan dari yang disampaikan, saya minta maaf. Kami datang dengan niat baik agar tata kelola pemerintahan ini pun semakin baik. Saya terluka melihat perlakuan buruk pelayan publik. Saya tidak rela bila masyarakat, adik, kakak dan orang tua diperlakukan seperti demikian. (DWN)
