Sosok Aspidsus Kejati Hadiman: Harapan Baru Dalam Mengatasi Maraknya Dugaan Pungli di Kota Padang

Padang, Suluhnusantaranews

Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di MIN 1 Padang, mencuat di media online dan sosial media, termasuk TikTok kabar Padang. Publik bertanya-tanya, apakah dugaan pungli tersebut akan mendapatkan dampak jera dari Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Hadiman. Karena alasan pungutan sudah berdasarkan keputusan musyawarah dengan orang tua, melalui komite sekolah, biasanya meloloskan oknum pihak sekolah dari jerat hukum.

Sosok Hadiman , adalah pria kelahiran Aceh Tenggara, dan telah menjabat sebagai Aspidsus Kejati Sumatera Barat ini sejak 20 Maret 2023,begitu dikutip dari detikcom dan media ini juga memakai poto profil dari gambar detikcom untuk kepentingan publik. Sosok Hadiman sontak viral pula paska berita di tiktok kabar Padang terkait dugaan pungli di MIN 1 Padang tersebut.

Membaca rekam jejaknya, Hadiman pun, tidak kaleng kaleng dalam menangani kasus hinga berakhirnya penjara. Hal tersebut dilakukan dimana dia ditugaskan.Tentu saja sosok seperti Hadiman harus berani menghadapi berbagai tantangan, baik dari internal maupun eksternal. Konon Hadiman pun selalu berpegang teguh pada prinsip integritas. Ia menolak berbagai bentuk suap dan memastikan penegakan hukum yang bersih.

Saat ini, masyarakat Kota Padang berharap agar Hadiman turut serta mengusut kasus dugaan pungli di SDN 10 Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Dugaan pungli ini mencuat setelah adanya dugaan praktek jual beli LKS, pungutan uang perpisahan, dan pungutan lainnya. Ketua komite sekolah dasar negeri 10 Surau gadang,inisial UJ, bahkan telah mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang untuk meminta pemeriksaan atau audit terhadap sekolah tersebut. Namun, hingga kini tidak ada tanggapan dari pihak Disdikbud, meskipun lebih dari satu kali wartawan dan komite sekolah sudah berusaha menemui Kepala Dinas.

Selain dari itu dugaan sengketa tanah milik seorang jurnalis yang terletak di daerah Surau gadang versus sebuah Perguruan tinggi dan sengketa tanah didaerah pagang luar, antara warga (Lidiawati) versus pihak yang disebut nya mengaku dari pihak Kopertis dikota Padang.Hal ini disinyalir terjadi lantaran awam dan serba keterbatasan masyarakat lemah untuk mempertahankan hak mereka.

Dalam situasi ini, publik menaruh harapan besar kepada Hadiman untuk turun tangan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa keadilan masih bisa ditegakkan. (Tim)

Penulis
Ermawati