Pangkalpinang — suluhnusantara.news — Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Udin, turun langsung meninjau pelaksanaan pemilihan RT/RW dengan sistem door to door di Kelurahan Rawa Bangun, Sabtu (18/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, wali kota didampingi camat, lurah, serta Ketua Tim 7 setempat. Rombongan menyambangi rumah-rumah warga yang tengah mengikuti proses pemungutan suara. Dengan sistem ini, panitia membawa kotak suara keliling, sehingga warga tetap bisa menyalurkan hak pilihnya tanpa harus datang ke satu titik lokasi.
“Pagi ini kami memantau proses pemilihan RT/RW di Kota Pangkalpinang yang dilaksanakan pada Sabtu, 18 April 2026. Alhamdulillah, sejauh ini berjalan lancar dan masyarakat terlihat antusias,” ujar Prof. Udin.
Ia menilai, metode door to door cukup efektif untuk meningkatkan partisipasi warga, terutama bagi lansia maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk hadir langsung.
“Dengan cara seperti ini, semua warga punya kesempatan yang sama untuk memilih. Ini juga menjadi upaya kita agar partisipasi tetap tinggi dan merata,” tambahnya.
Prof. Udin berharap seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan tertib, transparan, dan kondusif hingga proses penghitungan suara selesai. Ia juga menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
“RT dan RW merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah. Karena itu, kami berharap yang terpilih nantinya benar-benar bisa mengayomi warga, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjadi penghubung yang baik antara warga dan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Tim 7 Kelurahan Rawa Bangun, Fahrizan, mengatakan metode door to door diterapkan untuk memastikan tingkat partisipasi masyarakat bisa lebih maksimal.
Menurutnya, panitia mendatangi rumah warga satu per satu sepanjang hari, sementara penghitungan suara dijadwalkan berlangsung pada malam hari.
“Jumlah pemilih yang terdata hampir 700 kartu keluarga. Kami optimistis partisipasi bisa tinggi karena panitia langsung turun ke lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, di beberapa wilayah yang hanya memiliki calon tunggal, mekanisme pemilihan tetap disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia.
Pelaksanaan pemilihan RT/RW ini diharapkan mampu melahirkan kepengurusan lingkungan yang representatif dan amanah, sekaligus memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga ketertiban serta mendorong pembangunan di tingkat kelurahan.(DWN)
