Murung Raya,SN.News – Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Murung Raya untuk bulan Januari dan Februari 2026 saat ini telah memasuki tahapan proses di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Hal ini disampaikan Kepala Disdikbud Kabupaten Murung Raya, Putu Suranta, pada hari Kamis (9/4/2026).
Menurut Putu Suranta, keterlambatan dalam proses pencairan TPP disebabkan oleh belum tersedianya seluruh dokumen administrasi dari pihak sekolah, khususnya berkaitan dengan data absensi. Sebagian kepala sekolah mengalami keterlambatan dalam penyampaian data absensi, sehingga seluruh berkas baru terkumpul secara lengkap pada tanggal 2 April 2026.
“Setelah seluruh dokumen absensi terkumpul, pihak keuangan Disdikbud segera melakukan verifikasi berkas secara menyeluruh. Selain itu, kami juga melakukan perbaikan pada perhitungan pajak Tarif Efektif Rata-rata (TER) yang sebelumnya telah disusun oleh masing-masing Koordinator Wilayah (Korwil) kecamatan,” jelasnya.
Putu juga menegaskan bahwa keterlambatan penyampaian data absensi dari sekolah tidak hanya berdampak pada guru, namun juga berpengaruh pada proses pembayaran TPP bagi ASN yang bertugas di kantor pusat Disdikbud. Hal ini dikarenakan pembayaran TPP dilakukan secara bersamaan dalam satu kesatuan, yang mencakup seluruh guru dan pegawai korwil se-Kabupaten Murung Raya.
Untuk mencegah terjadinya hal serupa di masa yang akan datang, pihak Disdikbud telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Murung Raya. Dalam surat edaran tersebut, pihak dinas menginstruksikan agar data absensi disampaikan paling lambat pada tanggal 2 setiap bulannya ke Kantor Disdikbud Kabupaten Murung Raya.
“Kami berharap, dengan diterapkannya ketentuan ini, proses pencairan TPP ke depan dapat berjalan dengan lebih lancar dan tepat waktu. Sehingga tidak akan lagi menimbulkan keluhan maupun ketidaknyamanan bagi para guru serta pegawai di lingkungan Disdikbud Kabupaten Murung Raya,” pungkas Putu Suranta.
(Baung Burai)
