Agar Paham Siapa Wartawan Itu Sebenarnya, Mari Ingat Kembali Pesan Kabadiklat Kemhan R.I 2016 Lalu

Apresiasi Wartawan, Suluhnusantaranews– Sabtu, (7/9/2024)
Sekitar delapan tahun lalu, tepatnya pada 28 Oktober 2016 di Jakarta, Kabadiklat Kemhan Mayjen TNI Hartind Asrin, M.I.Kom, menyampaikan pandangan penting terkait peran jurnalis dalam membela negara. Ia menekankan bahwa jurnalis dapat berperan besar dalam menjaga kedaulatan, terutama di tengah meningkatnya ancaman non-militer yang lebih kompleks dibandingkan ancaman militer. Media massa, dalam hal ini, memainkan peran krusial dalam menciptakan efek tangkal terhadap pihak-pihak yang mengancam keutuhan NKRI.

Pada acara Sosialisasi Ikatan Penulis dan Jurnalis (IPJI) yang berlangsung di Aula Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan, Jakarta, Kabadiklat menegaskan bahwa bela negara bukan hanya tanggung jawab TNI, melainkan kewajiban seluruh elemen masyarakat. Wartawan, sebagai bagian dari masyarakat sipil, memiliki peran dalam memberikan informasi yang akurat dan mengawasi setiap ancaman yang bisa mengganggu stabilitas negara, tanpa harus mengangkat senjata.

Beliau juga menyoroti bahwa media massa kini berada dalam era industrialisasi, di mana ekonomi memegang peranan penting. Namun, penting untuk menjaga agar media massa tidak dikuasai oleh pihak-pihak tertentu yang bisa memonopoli dan mengganggu independensi pers. Wartawan perlu terus menjaga kode etik jurnalistik agar dapat berperan efektif dalam memberi informasi kepada publik dengan jujur dan bertanggung jawab.

Pesan ini memperkuat urgensi pemahaman yang mendalam tentang peran wartawan dalam menjaga kebebasan berekspresi dan independensi pers. Media juga harus memahami batasan terkait informasi sensitif yang dapat mengancam pertahanan negara. Wartawan yang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka dengan baik diyakini mampu menjalankan peran tanpa melanggar aturan, mengingat mereka dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Kabadiklat mengajak masyarakat untuk lebih mencintai produk lokal, kebudayaan, dan tokoh-tokoh nasional sebagai bagian dari upaya bela negara. Wartawan, dalam hal ini, berfungsi sebagai kontrol sosial yang mengawal supremasi hukum serta menjaga stabilitas negara.

TNI dan Polri, yang berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan negara, mengakui peran wartawan dalam konteks bela negara. Namun, sangat ironis jika masih ada instansi pemerintah yang melarang wartawan membawa handphone atau alat peliputan saat berada di gedung-gedung pemerintahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah kehadiran wartawan mengganggu mereka, atau apakah mereka tidak memahami tupoksi wartawan? Padahal, setelah 79 tahun kemerdekaan Indonesia, masyarakat seharusnya semakin memahami betapa pentingnya wartawan dalam memperjuangkan kepentingan publik.

Sayangnya, wartawan seringkali masih dipandang sebelah mata. Tidak jarang mereka harus menyamar agar diterima dengan baik oleh masyarakat, dan sering disalahpahami sebagai pembuat masalah atau pencari keuntungan pribadi. Padahal, wartawan adalah elemen penting yang menjaga transparansi dan demokrasi di negara ini.

Dewausil.