PT INTI BETON SUKSES PRATAMA Diduga Perhentikan Karyawan Secara Sepihak

Palembang, Sumsel-Suluhnusantara.News – PT INTI BETON SUKSES PRATAMA, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang batching plant dan berlokasi di Bandara Mas, Jalan Siapi-api, Palembang, diduga telah memberhentikan seorang karyawannya secara sepihak. Karyawan yang diidentifikasi dengan inisial Robi Irawan (22 tahun) mengaku telah bekerja di perusahaan tersebut selama hampir dua tahun, sejak tanggal 2 September 2022 hingga diberhentikan pada 29 Juli 2024.

Menurut keterangan Robi, ia merasa tidak melakukan kesalahan apapun yang dapat menjadi alasan pemberhentiannya secara tiba-tiba. Selama bekerja, dia menerima gaji sebesar Rp 123.000 per hari tanpa diberikan slip gaji atau bukti pembayaran lainnya, yang menurutnya mengindikasikan kurangnya kejelasan dalam administrasi perusahaan. Gaji tersebut ditransfer secara mingguan, berdasarkan jumlah hari kerja yang ia jalani dan Robi tidak mendapatkan BPJS ketenagakerjaan.Selasa 07/09/2024

Robi juga mengungkapkan bahwa ketika diberhentikan, ia tidak menerima pesangon apapun dari perusahaan. Hal ini membuatnya merasa sangat kecewa dan dirugikan baik secara moral maupun materil.

“Kalau dibilang kecewa, ya ada rasa kecewa atas tindakan perusahaan. Karena saya merasa tidak ada melakukan kesalahan. Kalau saya ada kesalahan, ya mungkin saya bisa terima. Tapi hingga sekarang saya masih berpikir keras, kesalahan apa yang saya lakukan, sehingga perusahaan tempat saya bekerja, memberhentikan saya secara sepihak,” ujar Robi.

Robi telah menyampaikan permasalahan ini kepada seseorang yang ia sebut sebagai kuasa pengurusnya, dengan inisial ST(60),dan ST membenarkan adanya peristiwa tersebut.Dengan awak media ST mengatakan:
“Ya,ini bisa juga rembetan permasalahan orang tua korban yang kemaren kita selesaikan secara bipartif ditingkat perusahaan.yaitu antara kuasa hukum perusahaan Inti beton dengan kuasa korban Irwansyah,yang juga mendapatkan pemberhentian kerja sepihak.Nah sekarang malah anaknya yang menjadi korban.Ini perlu kami klarifikasi kepihak perusahaan dalam waktu dekat ini.”
Ujar ST.

Sementara itu, dalam upaya mencari klarifikasi, tim media telah mencoba menghubungi pihak HRD perusahaan, Filicia. Namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Penulis: Adidewausil.