INHU, RIAU – SN.News // Dugaan aktivitas penampungan minyak CPO ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, kini menjadi sorotan masyarakat. Sebuah gudang penampungan minyak CPO yang disebut berada di kawasan Simpang Nova, Puncak Selasih, Kecamatan Rengat Barat, diduga beroperasi bebas tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas gudang tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga menjadi tempat penampungan minyak CPO ilegal dalam skala besar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait lemahnya pengawasan terhadap aktivitas usaha yang diduga melanggar aturan tersebut.Warga menduga aktivitas tersebut tidak mungkin berjalan lancar tanpa adanya pembiaran atau dugaan perlindungan dari oknum tertentu.
Kecurigaan masyarakat semakin menguat karena hingga kini gudang yang disebut-sebut ilegal tersebut masih beroperasi tanpa hambatan.“Kalau memang itu ilegal, kenapa bisa bebas berjalan? Masyarakat tentu bertanya ada apa di balik semua ini,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mulai menyebut adanya sosok yang diduga berada di balik operasional gudang tersebut. Berdasarkan informasi warga, nama Opung Zul Panjaitan disebut-sebut terkait dengan aktivitas penampungan minyak CPO yang diduga ilegal itu.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada bukti resmi maupun keterangan dari aparat penegak hukum yang membenarkan keterlibatan pihak yang disebut masyarakat tersebut.Munculnya nama tersebut semakin memperkuat desakan masyarakat agar aparat segera melakukan pemeriksaan terbuka dan menyeluruh terhadap aktivitas gudang di lokasi dimaksud.
“Kalau benar ada pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diperiksa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” ujar warga lainnya.
Selain mendesak aparat penegak hukum, masyarakat juga berharap tidak ada pihak mana pun yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Praktik penampungan minyak CPO ilegal dinilai bukan hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak tata niaga usaha yang sehat. Jika dibiarkan, hal ini dapat memicu semakin maraknya praktik-praktik ilegal serupa di wilayah lain.
Karena itu, masyarakat meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Indragiri Hulu maupun tingkat Provinsi Riau segera turun tangan untuk melakukan investigasi langsung ke lokasi dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait.
Upaya Konfirmasi Masih Dilakukan Untuk menjaga keberimbangan informasi, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang namanya disebut dalam informasi masyarakat, termasuk pihak pengelola gudang dan aparat terkait di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan mengenai dugaan aktivitas penampungan minyak CPO ilegal tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait guna memastikan informasi yang beredar tidak simpang siur.
Masyarakat berharap aparat segera turun langsung ke lapangan agar seluruh dugaan yang berkembang dapat dibuktikan secara transparan, objektif, dan sesuai hukum yang berlaku.
Apabila dugaan ini benar, masyarakat meminta agar aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan hukum secara adil. (Iskandar)*
