Dewan Dorong Pelestarian Hukum Adat Perkawinan Dayak

Murung Raya,SN.News – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I., menegaskan pentingnya pelaksanaan hukum adat dalam prosesi perkawinan masyarakat Dayak sebagai upaya menjaga tradisi sekaligus mendukung visi dan misi Gubernur Kalimantan Tengah.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri prosesi adat perkawinan putra sulung Bupati Murung Raya, Heriyus, dengan Putri Bapak Nestorio Donaldo Noky. Acara sakral tersebut berlangsung di kediaman pribadi Bupati Heriyus, Jalan Bantu Bondang No.100, Kota Puruk Cahu, Rabu (24/9/2025).

Menurut Dina, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2008 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2010 menjadi landasan penting bagi pelaksanaan hukum adat Dayak. Walaupun tidak secara khusus mengatur perkawinan adat, regulasi tersebut tetap memberi ruang bagi damang dan mantir adat di tiap wilayah untuk mengatur tata cara pernikahan sesuai tradisi.

“Pelaksanaan hukum adat ini sejalan dengan visi-misi Gubernur yang menekankan nilai belum bahadat (hidup beradat dan berbudaya). Karena itu, kami di DPRD memberikan dukungan penuh terhadap upaya masyarakat Dayak dalam menjaga dan menjalankan tradisi pernikahan adatnya,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKB itu juga mengapresiasi keluarga besar Bupati Murung Raya yang tetap menjunjung tinggi hukum adat dalam prosesi pernikahan putra sulungnya. Ia menilai langkah tersebut menjadi contoh nyata bahwa adat dan hukum formal dapat berjalan beriringan dalam kehidupan masyarakat.

Rangkaian acara adat yang berlangsung khidmat turut dihadiri berbagai tokoh penting, di antaranya Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya Perdie M. Yoseph, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, para Demang dan Mantir Adat, unsur pimpinan DPRD beserta anggota, Kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dina berharap momentum ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga pelestarian hukum adat perkawinan Dayak Siang di Murung Raya.

“Harapan kami, pelaksanaan hukum adat tidak hanya menjadi simbol budaya, tetapi juga memperkokoh jati diri masyarakat Dayak Siang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” pungkasnya.(M.Ilmi)