Ketua KMPKS Agung Maulana Mediasi Dengan PT RAPP Terkait Dana CSR

Pelalawan, Suluhnusantara.News | 1 Agustus 2025 Ketua Komite Mahasiswa dan Pemuda Kabupaten Siak (KMPKS), Agung Maulana, bersama sejumlah aktivis lingkungan dan mahasiswa Pelalawan, menggelar pertemuan dengan pihak PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Pertemuan ini membahas transparansi dan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang dinilai tidak jelas dan tidak terbuka kepada publik.

Hadir dalam pertemuan tersebut petinggi PT RAPP, Mabrur, tim Humas PT RAPP, perwakilan dari Polres Pelalawan, serta Polsek Pangkalan Kerinci.Selama ini, masyarakat menilai pihak PT RAPP tidak pernah secara terbuka mensosialisasikan penyaluran dana CSR, yang seharusnya menjadi hak publik untuk mengetahuinya.

Padahal, CSR telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya pada pasal-pasal mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).Dalam pertemuan tersebut, Mabrur menyampaikan bahwa,

“PT RAPP selalu berkolaborasi dengan pemerintah dalam upaya memberantas kemiskinan.”terangnya

Namun pernyataan itu ditanggapi kritis oleh Agung Maulana. Ia menyatakan bahwa kondisi riil di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Jika PT RAPP sungguh berniat memberantas kemiskinan, mengapa masih banyak warga Kabupaten Pelalawan, khususnya di Pangkalan Kerinci, yang hidup dalam garis kemiskinan? Tingginya angka pengangguran bahkan telah memicu peningkatan tindakan kriminalitas seperti pencurian dan penjambretan. Selain itu, masyarakat juga masih harus menanggung dampak pencemaran lingkungan, seperti bau limbah dari pabrik PT RAPP yang merugikan warga,” tegas Agung.

Agung juga menyayangkan sikap diam pemerintah daerah yang dinilai tidak tegas terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Jika kita diam, maka kita turut menjadi bagian dari kezaliman. Sebab, membiarkan kesalahan tanpa sikap adalah sebuah kejahatan,” pungkas Agung.

Pertemuan ini menjadi titik awal bagi mahasiswa, aktivis, dan masyarakat Pelalawan untuk terus mendorong transparansi CSR serta penegakan keadilan lingkungan dan sosial. Pihak KMPKS menyatakan akan terus mengawal isu ini hingga ada kejelasan dan keterbukaan dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah.(TIM)