Tanggamus – Pemerintah pekon bandar Negeri Semuong Tannggamus, mengadakan Sosialisasi Sadar Hukum Terpadu dengan tema”Jaga Desa” bertempat di balai desa setempat, Rabu ( 01/11/2023).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Tanggamus, Kabag Hukum, Camat BNS, Kapolsek Wonosobo, Inspektorat, Dinas PMD, Pendamping Desa dan aparatur Pekon lainnya.
Kegiatan Tersebut bertujuan memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.
Dalam sambutanya Kepala Pekon Banding Mansurni, Mengapresiasi dan berterimakasih Atas terselenggaranya sosialisasi Hukum Jaga desa.
” Pertama saya Ucapkan terimakasih atas kehadiran semuanya, Melalui sosialisasi ini kami berharap para peserta mendapatkan pemahaman tentang hukum,” Ungkapnya.
Lebih Lanjut ia menyampaikan dalam sosialisasi Hukum Agar menjadi pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya hukum dan konsep dalam menjaga harmoni keadilan di tengah masyarakat Khususnya pekon Banding dan Tanggamus Umumnya.
” Acara ini menjadi salah satu langkah penting dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan hukum bagi masyarakat Pekon Banding Khususnya serta menjaga keharmonisan dalam bermasyarakat. ” Lanjutnya.
Mansurni juga berharap acara Sosialisasi Hukum akan berkontribusi positif bagi perkembangan masyarakat dan pemahaman yang lebih baik tentang hukum Kedepanya.” Semoga acara ini berkontribusi positif bagi masyarakat dan memberikan pemahaman Hukum yang Lebih baik antar Warga ” Tutupnya.