Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Kejari dan Disnakertrans Murung Raya Teken MoU Pendampingan Hukum

Murung Raya,SN.News – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya menjalin kerja sama dengan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Kabupaten Murung Raya melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kamis (30/10/2025).

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Taufik, S.H., M.H., dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, K. Zen Wahyu, serta disaksikan oleh sejumlah pejabat struktural dari kedua instansi.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja dalam bidang pendampingan hukum, pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya di ranah perdata dan tata usaha negara.

Kepala Kejari Murung Raya, Taufik, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pendampingan hukum yang optimal agar setiap program dan kegiatan di lingkungan Dinas Nakertrans berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Taufik.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Murung Raya, K. Zen Wahyu, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.

“Kami menyambut baik pendampingan dari Kejari Murung Raya. Dengan adanya MoU ini, kami merasa lebih percaya diri dalam menjalankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tutur Zen.

Kedua pihak berharap penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga serta menciptakan sinergi yang berkesinambungan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.

(M.Ilmi)