Murung Raya,SN.News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna untuk melantik dua anggota baru melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Mura dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Rumiadi, Selasa (29/4/2025) Dua anggota PAW yang dilantik adalah Nisha Anggraeni dan Kabik Amaz Jasikha.
Keduanya berasal dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), menggantikan posisi Doni dan Heriyus yang mengundurkan diri karena maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Kabupaten Murung Raya.

Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Ketua I dan II DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Mura Perdie M. Yoseph, serta jajaran kepala perangkat daerah dan tamu undangan lainnya.
Dengan dilantiknya dua anggota baru ini, komposisi keanggotaan DPRD Mura kembali lengkap. Menariknya, pelantikan ini juga menambah jumlah keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tersebut, menjadi enam orang dari total 25 anggota.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mura, Rumiadi menegaskan bahwa pengucapan sumpah janji ini bukan sekadar formalitas pengisian kekosongan kursi legislatif, melainkan bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap amanah rakyat.
“Pelantikan ini mencerminkan harapan agar para anggota dapat menyumbangkan pemikiran dan aspirasi masyarakat serta menjalin sinergi dan kolaborasi demi kemajuan Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.(M.Ilmi)
